Barru – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Pujananting bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Wakapolsek Pujananting bersama Camat Pujananting dan Lurah Mattappawalie turun langsung melakukan mediasi bersama warga Dusun Pettung, Kelurahan Mattappawalie, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Rabu (28/4/2026).
Kegiatan mediasi tersebut digelar di rumah Kepala Dusun Pettung dan membahas persoalan pengelolaan lahan perkebunan yang berpotensi menimbulkan perselisihan hingga saling klaim antarwarga.
Wakapolsek Pujananting, Ipda Khaedir Ali, S.H., M.H, mengatakan mediasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan melalui musyawarah menjadi cara terbaik agar tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar di kemudian hari.
“Seluruh pihak kami imbau agar mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan persuasif sangat penting untuk menjaga keharmonisan antarwarga di wilayah hukum Pujananting.
Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan pengelolaan lahan perkebunan dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan konflik.
“Harapannya, tercipta kesepahaman yang adil bagi semua pihak sehingga pengelolaan lahan bisa berjalan sesuai aturan,” sambungnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial antarwarga agar tetap terjaga kerukunan dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.
Pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mengantisipasi potensi konflik sejak dini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pujananting H. Sabirin, S.Sos., M.Si, Wakapolsek Pujananting Ipda Khaedir Ali, S.H., M.H, Sekcam Pujananting Jumardin, Lurah Mattappawalie Muh. Alwi, Kasi Trantib Ali Akbar, staf kecamatan, Kepala Dusun Pettung, Bhabinkamtibmas Aipda Nawir, serta masyarakat Dusun Pettung.
