BARRU – Kerusakan jaringan irigasi di Dusun Lapao, Desa Binuang, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, kembali menjadi perhatian.
Saluran irigasi yang rusak selama kurang lebih dua tahun membuat petani kesulitan memperoleh air untuk mengairi sawah mereka.
Akibatnya, setiap musim kemarau ancaman kekeringan dan gagal panen terus menghantui para petani.
Ironisnya, di sekitar lokasi terdapat mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Namun, potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal karena jaringan irigasi yang rusak membuat air tidak mengalir hingga ke areal persawahan.
Kondisi itu mendapat sorotan dari Kepala Biro Penyuluhan dan Penerangan Hukum DPC Permahi Makassar, Firdaus Permadi.
Menurut Firdaus, persoalan tersebut tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut.
"Dua tahun adalah waktu yang terlalu lama bagi petani menanggung kerugian akibat rusaknya infrastruktur pertanian. Petani tidak membutuhkan janji, mereka membutuhkan tindakan nyata agar sawah kembali mendapat pasokan air dan produksi pertanian tetap terjaga," kata Firdaus.
Ia menegaskan, apabila pemerintah benar-benar berkomitmen mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, maka perbaikan jaringan irigasi harus menjadi prioritas.
Karena itu, Firdaus mendesak Pemerintah Kabupaten Barru, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Balai Wilayah Sungai, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera turun ke lapangan.
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan survei, mengidentifikasi tingkat kerusakan secara menyeluruh, lalu mengalokasikan anggaran perbaikan.
"Jangan sampai petani terus menjadi korban akibat lambannya pengambilan kebijakan. Di mana kesejahteraan yang selama ini dijanjikan? Jangan hanya berbicara hasil panen melimpah, tetapi persoalan irigasi yang menjadi kebutuhan dasar petani justru belum diselesaikan," tegasnya.
Firdaus juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mengamanatkan pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana pertanian yang memadai sebagai bentuk perlindungan terhadap petani.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak akan pernah terwujud apabila persoalan mendasar seperti irigasi terus diabaikan.
"Pemerintah harus membuktikan keberpihakannya kepada petani melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji. Petani Dusun Lapao sudah menunggu terlalu lama," tutup Firdaus.
