Nasional

Jokowi Tanggapi JK Soal Desakan Tunjukkan Ijazah Asli: Mestinya Yang Menuduh Yang Membuktikan!

TriasPolitica.net

11 April 2026 08:45 • 915 view

Jokowi Tanggapi JK Soal Desakan Tunjukkan Ijazah Asli: Mestinya Yang Menuduh Yang Membuktikan!
Foto: Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Images regenerated by Gemini AI

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen pribadi yang dilindungi hak privasi. Ia menolak memenuhi desakan sejumlah pihak untuk menunjukkan ijazah aslinya dan justru menantang para penuding untuk membuktikan tuduhan yang dilayangkan.

Jokowi menyatakan bahwa dalam prinsip hukum, pihak yang menuduh seharusnya memiliki kewajiban untuk menghadirkan bukti. “Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan,” ujar Jokowi dalam keterangannya pada Jumat (10/4/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa jika tuntutan semacam itu diikuti, maka dapat menciptakan preseden buruk di masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membalik logika hukum, di mana setiap orang bisa dengan mudah menuduh tanpa dasar, lalu meminta pihak yang dituduh untuk membuktikan sebaliknya.

ADVERTISEMENT

“Nanti semua orang bisa menuduh, dan yang dituduh disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” kata Jokowi menegaskan.

Terkait langkah hukum, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan tuduhan mengenai ijazah palsu yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan pihak lainnya ke Polda Metro Jaya sejak tahun lalu. Namun hingga kini, proses hukum tersebut masih berada pada tahap penyidikan.

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan penanganan perkara tersebut agar dapat dilimpahkan ke pengadilan. Jokowi berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan dan kepastian atas polemik yang berkembang di publik.

“Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar,” ujarnya.

Jokowi menegaskan bahwa pengadilan merupakan forum yang tepat untuk menguji kebenaran tuduhan tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk menunjukkan seluruh ijazah pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, apabila diminta oleh majelis hakim dalam persidangan.

“Forumnya jelas, forum hukumnya ada di pengadilan. Kalau diminta hakim untuk menunjukkan ijazah asli, ya akan saya tunjukkan. Baik SD, SMP, SMA, S1, semuanya akan saya tunjukkan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, turut menyoroti polemik terkait ijazah Jokowi yang dinilai berkepanjangan. JK menilai perdebatan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Menurut JK, polemik yang terus bergulir di ruang publik, termasuk di media, telah menguras waktu dan energi bangsa. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” ujar JK. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!