WAJO — Aksi dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Towalida, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu (26/4/2026).
Peristiwa tersebut membuat warga sekitar geger setelah seorang petani bernama Sirajuddin mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek Sajoanging, IPTU Fadli, SH, mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.
Personel Polsek Sajoanging bersama Unit Resmob Polres Wajo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan guna mengungkap kronologi kejadian.
“Setelah menerima informasi, kami segera ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi-saksi, serta mengumpulkan bahan keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar IPTU Fadli.
Dalam kejadian itu, korban Sirajuddin diduga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek pada bahu kanan, telinga kiri, dan lengan kiri.
Korban kini telah mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku yang diketahui bernama Mansyur alias Ancu.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” katanya.
Kapolsek juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing situasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian.
Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan secara resmi di SPKT Polres Wajo dengan nomor laporan LP/B/91/IV/2026/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Saat ini, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap insiden tersebut.
