Barru - Jajaran Polsek Pujananting dan Polsek Tanete Riaja, Kabupaten Barru, berkolaborasi mengantar seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjalani rehabilitasi.
Pasien tersebut diketahui bernama Mirwan alias Cavo, warga Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja.
Pengantaran dilakukan pada Senin (8/6/2026) dengan melibatkan pihak keluarga serta tenaga kesehatan.
Kapolsek Pujananting, IPTU Sahabuddin, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa.
Menurutnya, rehabilitasi menjadi langkah penting agar pasien mendapatkan perawatan dan pendampingan yang tepat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberikan penanganan yang tepat terhadap individu yang mengalami gangguan kesehatan jiwa, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat," kata Sahabuddin kepada wartawan.
Ia menjelaskan, proses pengantaran dilakukan melalui koordinasi antara personel kedua Polsek, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai prosedur.
"Pelaksanaan pengantaran dilakukan melalui koordinasi yang baik antara personel kedua Polsek dengan pihak keluarga serta tenaga kesehatan terkait guna memastikan proses penanganan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Sahabuddin berharap rehabilitasi yang dijalani Mirwan dapat membantu proses pemulihan kondisi kesehatan jiwanya.
Dengan rehabilitasi tersebut, pasien diharapkan memperoleh pengobatan, perawatan, dan pendampingan secara optimal.
"Langkah rehabilitasi ini diharapkan dapat membantu Mirwan memperoleh perawatan, pengobatan, dan pendampingan yang diperlukan untuk mendukung proses pemulihan kondisi kesehatan jiwanya secara optimal," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahabuddin menegaskan bahwa penanganan ODGJ membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Menurutnya, tenaga medis tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani pasien gangguan jiwa.
Dukungan keluarga, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan agar proses rehabilitasi berjalan maksimal.
"Kegiatan ini bukan hanya bentuk pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga wujud nyata sinergitas antarinstansi dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan jiwa," tuturnya.
Ia berharap kolaborasi seperti ini terus terjalin untuk membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa.
Selain mendukung pemulihan pasien, langkah tersebut juga menjadi bentuk pelayanan humanis kepolisian kepada masyarakat.
