Nasional

Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Menghadap Prabowo, Sepakat Coret Usulan Pembentukan Kementerian Keamanan!

TriasPolitica.net

06 May 2026 06:31 • 1,128 view

Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Menghadap Prabowo, Sepakat Coret Usulan Pembentukan Kementerian Keamanan!
Foto: Tangkapan layar akun Instagram resmi @presidenrepublikindonesia.

Jakarta — Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyerahkan hasil evaluasi, kajian, serta rekomendasi pembenahan institusi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut memuat berbagai temuan strategis guna memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai lembaga penegak hukum.


Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @presidenrepublikindonesia, Presiden menerima laporan kerja KPRP yang merangkum capaian dan evaluasi kinerja tim selama beberapa bulan terakhir. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari mekanisme penyampaian masukan untuk mendorong perbaikan menyeluruh di tubuh Polri, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta arah transformasi menuju institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.

ADVERTISEMENT


Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa salah satu poin penting dalam laporan tersebut adalah kesepakatan untuk tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan. Menurutnya, hasil kajian menunjukkan bahwa pembentukan kementerian baru tersebut berpotensi lebih banyak membawa dampak negatif.


“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan,” ujar Jimly dalam konferensi pers usai pertemuan.


Selain itu, KPRP juga menegaskan tidak ada perubahan dalam mekanisme pengangkatan Kapolri. Jabatan Kapolri tetap diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagaimana ketentuan yang berlaku saat ini.


Dalam laporan tersebut, KPRP juga mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Jimly menyebutkan bahwa ke depan, Kompolnas diharapkan memiliki kewenangan lebih kuat dengan keputusan dan rekomendasi yang bersifat mengikat. Selain itu, struktur keanggotaannya juga diusulkan menjadi independen dan tidak lagi bersifat ex-officio.


Sementara itu, anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden juga sepakat mempertahankan posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden. Dengan demikian, tidak diperlukan pembentukan kementerian baru maupun penempatan Polri di bawah kementerian yang sudah ada.


“Polri tetap langsung di bawah Presiden,” kata Yusril.


Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi institusi kepolisian secara menyeluruh, dengan tetap menjaga efektivitas pengawasan serta independensi dalam penegakan hukum di Indonesia. *

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!