Jakarta - TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat (AS) di kawasan Selat Malaka yang sempat ramai dikaitkan dengan dugaan operasi pemburuan kapal tanker Iran. Kapal tersebut terdeteksi melintas secara sah sebagai bagian dari pelayaran internasional.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menyampaikan, berdasarkan pemantauan melalui sistem Automatic Identification System (AIS), kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan hasil pantauan perangkat AIS Publish, memang benar USS Miguel Keith termonitor pada pukul 15.00 WIB di perairan timur Belawan dengan haluan ke arah barat laut dengan kecepatan 13,1 knots,” ujar Tunggul dalam keterangannya.
Ia menegaskan, keberadaan kapal tersebut merupakan bagian dari aktivitas pelayaran internasional yang sah. Kapal perang AS itu, kata dia, tengah melaksanakan hak lintas transit (transit passage) sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional.
Menurut Tunggul, pelayaran tersebut mengacu pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, khususnya Pasal 37, 38, dan 39. Dalam aturan tersebut, Selat Malaka dikategorikan sebagai jalur pelayaran internasional yang menghubungkan laut bebas atau zona ekonomi eksklusif (ZEE).
“Kapal perang AS tersebut sedang melaksanakan hak lintas transit sesuai ketentuan UNCLOS 1982 dengan melintas di Selat Malaka sebagai strait used for international navigation,” jelasnya.
Meski demikian, TNI AL tidak memberikan konfirmasi terkait kemungkinan keterkaitan pelayaran kapal tersebut dengan operasi militer tertentu, termasuk isu pemburuan kapal tanker Iran yang belakangan mencuat.
Sebelumnya, sejumlah laporan media internasional menyebut militer AS berencana memperluas operasi pencegahan maritim terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengangkutan minyak ilegal Iran hingga ke kawasan Indo-Pasifik, termasuk wilayah sekitar Selat Malaka.
Pernyataan itu disebut disampaikan oleh Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine, yang menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan sanksi dan keamanan maritim di kawasan strategis dunia. *