BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru memulai tahapan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat sistem penerimaan yang berintegritas.
Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka kegiatan yang berlangsung di Baruga Singkerru Adae, Jumat, 5 Juni 2026.
Pemerintah daerah menyebut kegiatan ini sebagai langkah penyamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Tujuannya agar proses SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi dan praktik gratifikasi.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru atas persiapan kegiatan tersebut. Ia menilai tata kelola penerimaan murid baru harus terus diperkuat untuk menjaga kualitas pendidikan.
Bupati menjelaskan bahwa istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sejak 2025, sesuai aturan kementerian pendidikan dasar dan menengah.
Perubahan tersebut, kata dia, bukan sekadar pergantian istilah, melainkan bagian dari upaya menghadirkan sistem yang lebih inklusif dan adil.
“Perubahan ini bukan hanya sekadar nama, tetapi bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan penerimaan murid baru di Kabupaten Barru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan tanpa gratifikasi,” kata Bupati.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Barru yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala dalam sistem penerimaan.
“Tidak boleh ada anak di Kabupaten Barru yang tidak sekolah hanya karena terkendala sistem,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, SPMB 2026 akan mengacu pada empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Khusus jalur domisili, pemerintah meminta verifikasi data Kartu Keluarga dan titik koordinat tempat tinggal dilakukan secara ketat untuk mencegah penyimpangan.
Bupati menegaskan larangan praktik titip-menitip dalam proses penerimaan murid baru. Pengawasan, kata dia, akan dilakukan hingga ke lapangan.
Data Dapodik 2025 menunjukkan angka partisipasi pendidikan di Barru cukup tinggi. APK SMP tercatat 97,2 persen, sementara APM berada di angka 91,5 persen.
Meski demikian, masih terdapat anak usia sekolah yang belum sepenuhnya terlayani.
Pemerintah berharap SPMB dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Bupati juga meminta kepala sekolah menjaga integritas dalam seluruh proses penerimaan. Ia menegaskan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum.
Selain itu, SPMB 2026 turut diintegrasikan dengan program penguatan karakter peserta didik seperti UKS, Kamuka Expo, dan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Barru.
Bupati berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi tanggung jawab nyata di lapangan.
Ia juga mengajak sekolah menjadi ruang belajar yang aman dan menyenangkan bagi peserta didik.
“Jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang menyenangkan bagi anak-anak,” kata dia.
Turut hadir Wakil Bupati Barru, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekda Barru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala OPD, pengawas sekolah, MKKS, K3S, komite sekolah, serta kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Barru.
