KEBIJAKAN INDONESIA FIRST:
Mengejawantahkan Ekonomi Konstitusi
di Tengah Krisis Geopolitik dan Kritik Masyarakat
Oleh: Dr. Legisan Samtafsir
Seminar Series yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional pada Selasa, 7 Juli 2026 kemarin di Menara UNAS Ragunan, menjadi momentum krusial untuk menguliti dinamika domestik hari ini. Mengangkat tema yang sangat provokatif dan kontekstual, "Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis Politik Pemerintahan Prabowo", forum ilmiah yang menghadirkan tokoh nasional seperti Dr. Fuad Bawazier sebagai keynote speaker, Assoc. Prof. Dr. T.B. Massa Djafar, serta pakar hubungan internasional Prof. Dr. Makarim Wibisono ini, berhasil membedah anatomi kegelisahan masyarakat akademis terhadap masa depan bangsa.
Diskusi ini hadir tepat di tengah krisis geopolitik dunia yang kian tidak menentu. Realitas krisis geopolitik hari ini memaksa setiap negara di belahan dunia mana pun untuk bersikap pragmatis dan proteksionis: mendahulukan kepentingan domestik mereka sendiri di atas komitmen globalisme yang semu.
Dalam pusaran badai inilah, pilihan politik-ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang menempuh jalan doktrin "Indonesia First" menemukan pembenaran filosofis, konstitusi dan kontekstualnya. Langkah ini tidak hanya tepat, tetapi merupakan satu-satunya sekoci penyelamat yang rasional bagi kedaulatan nasional.
Pergeseran Paradigma: Kembali ke Khitah Ekonomi Konstitusi
Saya menilai kebijakan Indonesia First yang diorkestrasi oleh Presiden Prabowo sangat tepat dan fundamental karena didasari oleh tiga transformasi paradigma besar:
- Restorasi Haluan Pembangunan. Prabowo secara berani mengembalikan kompas pembangunan Indonesia pada rel konstitusi, sebuah antitesis terhadap fundamentalisme pasar bebas yang selama puluhan tahun mendikte kebijakan nasional. Prabowo menghadirkan peran negara dalam menentukan haluan pembangunan, seperti dalam kebijakan ekspor 1 pintu.
- Kedaulatan Negara versus Pasar Bebas: Terjadi pergeseran haluan dari model ekonomi yang disetir oleh pasar (market-driven economy) menuju Ekonomi Nasional yang dipandu langsung oleh mandat Pasal 33 UUD 1945. Ini perubahan besar. Indonesia bukan lagi ladang pertempuran pelaku pasar, seperti hukum rimba, yang kuat akan menang dan yang miskin akan terus sengsara. Indonesia adalah negara beraulat yang akan berpihak dan melindungi rakyat yang lemah.
- Model Politik Ekonomi Baru: Paradigma ekonomi kita digeser dari model politik ekonomi asosiatif-ekstraktif—yang hanya memosisikan Indonesia sebagai penyedia bahan mentah penopang rantai pasok global—menjadi model disosiatif-inklusif, yaitu membatasi intervensi eksploitatif asing demi memperkuat daya tahan dan inklusivitas industri dalam negeri dan meningkatkan partisipasi rakyat banyak sebagai pelaku ekonomi. Namun perlu ditegaskan bahwa model disosiatif-inklusif ini bukanlah bentuk dari state capitalism (kapitalisme negara) otoriter, sebagaimana yang dipraktikkan di Tiongkok. Ini murni adalah Ekonomi Konstitusi yang bersumber langsung dari ideologi Pancasila dan amanat luhur para pendiri bangsa.
Serangan Balik Hubungan Kuasa: Respon Oligarki Global dan Lokal
Namun, perpindahan haluan menuju Ekonomi Konstitusi ini jelas tidak bergulir di ruang hampa. Kebijakan proteksionisme domestik ini memicu perlawanan sengit (counter-attack) dari aliansi oligarki global dan komprador lokal yang merasa kenyamanannya terusik.
Kita menyaksikan bagaimana instrumen ekonomi didegradasi untuk mendelegitimasi pemerintah: mulai dari pelarian modal (capital flight), pelemahan Rupiah, dan kampanye negatif media global The Economist, serta munculnya tagline "Sell Indonesia" di Singapura. Di dalam negeri, program pro rakyat strategis, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), disusupi koruptor dan menciptakan moral hazard. Akhirnya, semua serangan itu bermuara pada satu target politik: memicu ketidakpercayaan publik (distrust) untuk melumpuhkan legitimasi pemerintahan Prabowo.
Empat Pilar Strategis Manifesto Ekonomi Pancasila
Oleh karena itu, guna menangkal penetrasi perlawanan oligarki tersebut, pemerintah seharusnya tidak setengah hati. Doktrin Indonesia First harus benar-benar diejawantahkan secara agresif dan konsisten. Berikut usulan kami tentang melalui 4 (empat) pilar kebijakan pembangunan ekonomi konstitusi yang terintegrasi, sebagai wujud prinsip Indonesia First:
1. Pilar Pro-Job (Kemandirian Industri & Ekonomi Konstitusi)
Presiden Prabowo harus bertindak asertif dan tanpa kompromi untuk memutus ketergantungan pada kekuatan kapitalis asing maupun oligarki domestik yang destruktif. Pertumbuhan ekonomi nasional wajib digerakkan oleh kaki sendiri (Berdikari). Pemerintah harus mengoptimalisasi Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) sebagai lokomotif Ekonomi Konstitusi yang sehat.
Danantara harus memimpin reindustrialisasi dan hilirisasi nasional secara massif, untuk menguasai pasar domestik di sektor-sektor strategis, mulai dari produksi kebutuhan teknologi dan manufaktur rakyat (mobil, motor, laptop, handphone, alat elektronik) hingga kedaulatan bahan pangan untuk rakyat (kedelai, sorgum, jagung, daging, lainnya).
Langkah ini akan membuka jutaan lapangan kerja formal berkualitas, sekaligus menyudahi ironi akut di mana bangsa yang kaya raya ini terjebak dalam informalisasi tenaga kerja. Putra-putri Indonesia harus menjadi tuan dan konseptor di negeri sendiri, bukan sekadar buruh murah atau kuli bagi korporasi multinasional.
2. Pilar Pro-Poor (Ekonomi Akar Rumput & Kesejahteraan Sosial)
Kebenaran universal wajib ditegakkan: "Economy for the people, not people for the economy"—ekonomi wajib dikembangkan demi kesejahteraan rakyat, bukan rakyat yang dijadikan tumbal statistik pertumbuhan ekonomi. Negara wajib mengintervensi struktur pasar yang timpang dan destruktif, agar masyarakat bawah bergeser dari objek pasif menjadi subjek aktif pembangunan.
Tata kelola program pro rakyat, MBG, KDMP, dan reaktualisasi Sekolah Rakyat, harus diperbaiki total secara struktural. Program-program ini tidak boleh terperangkap dalam mentalitas "proyek" birokrasi yang bersifat top-down. Kebijakan ini harus menyatu dengan ekosistem ekonomi lokal di perkotaan, perdesaan, dan kampung nelayan demi memicu multiplier effect yang berkelanjutan.
Selain itu, sinergi DPR dan Presiden dalam politik anggaran harus berpihak pada rakyat kecil: permudah akses modal UMKM dengan bunga ultra-rendah, serta jamin hak dasar rakyat miskin melalui pembebasan PBB dan jaminan BPJS kesehatan gratis sebagai wujud nyata keadilan sosial.
3. Pilar Pro-Anti-Corruption (Pembersihan Sistemik & Penyelamatan Aset)
Defisit fiskal dapat diatasi dengan rekayasa anggaran, namun defisit moral akibat korupsi akan meruntuhkan sendi peradaban. Pemerintah harus melakukan operasi pembersihan radikal dari hulu hingga ke hilir. Penegakan hukum di bawah komando Presiden harus menyasar jantung Kementerian/Lembaga serta sektor-sektor rawan, seperti mafia ekspor-impor, kebocoran pos pendapatan Pajak dan Bea Cukai, hingga potensi penyelewengan dana operasional pada institusi raksasa seperti Danantara, MBG, dan KDMP.
Aparatur negara yang berkhianat dan berkomplot dengan oligarki harus dijatuhi hukuman paling maksimal. Tidak kalah penting, instrumen asset recovery harus ditegakkan secara agresif: seluruh aset hasil kejahatan korupsi—baik berupa likuiditas uang tunai, kepemilikan tanah, bangunan, hingga pencabutan konsesi tambang dan hutan yang diperoleh secara ilegal—wajib disita dan dirampas 100% oleh negara untuk dialokasikan kembali demi kemaslahatan publik.
Presiden Prabowo juga harus segera memilah dan memilih, siapa kawan yang akan bersamanya, untuk mengejawantahkan Indonesia First ini. Penguatan integritas bagi aparatur negara, menjadi mendesak untuk dikerjakan, mengingat indeks integritas aparatur Indonesia, hanya pada angka 70%. Juga, survey IPSOS, menunjukkan bahwa integritas elit dan aparatur pemerintah sangat jeblok, bahkan antara 32 dari 100.
4. Pilar Pro-Green (Kedaulatan Energi Hijau & Swasembada Hayati)
Agenda transisi menuju energi terbarukan (renewable energy) bukanlah sekadar bentuk tunduk pada tren hijau global, melainkan langkah proteksi domestik yang mutlak karena kebutuhan pasokan energi dalam negeri melonjak drastis seiring dijalankannya industrialisasi nasional.
Presiden Prabowo perlu mengakselerasi pemanfaatan keunggulan komparatif agraris Indonesia untuk memimpin peta jalan energi bersih dunia. Program intensifikasi bioenergi, bio-avtur, dan bio-ethanol berbasis komoditas lokal dan kerakyatan harus dipercepat skala produksinya. Langkah berani ini tidak hanya akan menyumbat kebocoran devisa akibat ketergantungan kronis pada impor minyak mentah global, melainkan juga memicu ledakan lapangan kerja baru di sektor pertanian, perkebunan, dan teknologi hijau berbasis rakyat.
Kesimpulan
Menghadapi ancaman krisis politik dan jebakan geopolitik global sebagaimana yang digelisahkan dalam diskusi publik di UNAS kemarin, konsistensi adalah kunci. Dengan menegakkan prinsip "Indonesia First" melalui empat pilar pembangunan yang Pro-Job, Pro-Poor, Pro-Anti-Corruption, dan Pro-Green, haluan Ekonomi Konstitusi tidak akan sekadar menjadi diskursus di atas kertas. Melalui ketegasan kepemimpinan, pertumbuhan ekonomi nasional akan bergerak linier dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, mewujudkan Indonesia yang berdikari, adil, dan berdaulat sepenuhnya.
