Berita

Kinilegal–PERADI Gelar PKPA XI, Cetak Generasi Advokat Baru

Posted by: Hengki

09 June 2026 15:21 WIB

Kinilegal–PERADI Gelar PKPA XI, Cetak Generasi Advokat Baru
Foto: Kinilegal–PERADI–UMPAR Sukses Gelar PKPA Batch XI di Makassar

Makassar – Kinilegal kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak calon advokat profesional dan berintegritas melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch XI. Kegiatan ini bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR).


Kegiatan PKPA ini digelar selama tiga pekan, mulai 16 Mei hingga 7 Juni 2026, setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Pelaksanaan dipusatkan di Hotel Vasaka Makassar, Jalan AP Pettarani, serta dilaksanakan secara offline dan melalui Zoom sehingga dapat diikuti peserta dari berbagai daerah.

ADVERTISEMENT


Sebanyak 56 peserta ambil bagian dalam program ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang kampus dan profesi hukum. Tingginya minat terlihat dari dominasi peserta yang sudah bekerja, sehingga sistem weekend class diterapkan agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas kerja.


Selama pelatihan, peserta dibekali 19 materi inti hukum yang disusun untuk memperkuat kompetensi calon advokat. Materi tersebut mencakup fungsi dan peran organisasi advokat, kode etik profesi, serta sistem peradilan Indonesia sebagai dasar etika dan kerangka berpikir hukum.


Selain itu, peserta juga mendalami berbagai hukum acara, mulai dari Hukum Acara Perdata, Pidana, Pengadilan Agama, Tata Usaha Negara (TUN), Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Arbitrase, Niaga dan PKPU, hingga Hukum Acara Mahkamah Konstitusi serta Peradilan HAM.


Salah satu sorotan dalam kegiatan ini adalah kehadiran Ketua DPC PERADI Makassar, H. Hasman Usman, S.H., M.H., yang turut menjadi pemateri. Ia membagikan pengalaman praktik sekaligus pandangan strategis terkait profesi advokat di tengah dinamika penegakan hukum saat ini.


Kehadirannya menjadi magnet tersendiri bagi peserta sekaligus memperkuat sinergi organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas calon penegak hukum muda.


Tidak hanya fokus pada aspek litigasi, PKPA Batch XI juga menekankan kompetensi non-litigasi yang dibutuhkan di dunia hukum modern. Peserta mendapatkan materi Legal Reasoning, Legal Opinion, Legal Due Diligence, perancangan kontrak, hingga hukum bisnis terkait merger dan akuisisi perusahaan.


Di akhir kegiatan, juga digelar Session Portrait Profile untuk membangun citra profesional peserta sebagai calon advokat di tengah ketatnya persaingan dunia kerja hukum.


Kegiatan ini diperkuat oleh 16 pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum terkemuka. Di antaranya Dr. H.M. Jamil Misbach, S.H., M.H., Dr. H. Tadjuddin Rachman, S.H., M.H., Dr. Ibrahim Fattah, S.H., M.H., serta Prof. Dr. H. M. Said Karim, S.H., M.H., M.Si., CLA.


Sejumlah tokoh nasional juga turut memperkaya materi, termasuk Prof. Aswanto, S.H., LL.M., DFM yang membawakan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, serta Siti Noor Laila, S.H., M.H. yang mengulas Hukum Acara Peradilan HAM.


Materi teknis dan praktis diisi oleh Arif Fitrawan, S.H. (teknik wawancara klien), Andi Ryza Fardiansyah, S.H. (argumentasi hukum dan legal opinion), serta Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. yang membahas hukum bisnis seperti merger dan akuisisi.


Dari sisi penyelenggaraan, PKPA ini menyediakan fasilitas lengkap, mulai dari sertifikat PKPA PERADI sebagai syarat Ujian Profesi Advokat, akses materi dan rekaman kelas, hingga fasilitas penunjang pembelajaran yang nyaman.


Dengan konsep pembelajaran hybrid yang memadukan teori, praktik, dan penguatan karakter, PKPA Batch XI diharapkan menjadi langkah awal lahirnya advokat muda yang kompeten, berintegritas, dan siap bersaing di dunia hukum nasional.


Melalui sinergi Kinilegal, PERADI, dan UMPAR, kegiatan ini diharapkan terus meningkatkan standar pendidikan profesi advokat di Sulawesi Selatan menuju kualitas yang semakin unggul dan profesional.

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!