Triaspolitica.net : KPU RI akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Hal itu lantaran mempertimbangkan anggaran.
“Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019,” ujar Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Meski terbuat dari kardus, Sudrajat memastikan kotak suara tersebut akan diperkuat dari sebelumnya. Diketahui, pada pemilu 2019, KPU juga menggunakan kotak suara berbahan kardus.
“Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak,” ujarnya.
Sudrajat melanjutkan, selain pertimbangan anggaran, dibuatnya kotak suara dari kardus juga lantaran adanya keterbatasan gudang penyimpanan. Dia mengatakan kotak suara tersebut akan dilelang setelah pemilu selesai digelar.
“Hal tersebut (kotak suara kardus), karena pertimbangan efisiensi anggaran, keterbatasan tempat gudang penyimpanan,” ujar Sudrajat.
“Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara,” imbuhnya.
Sumber : Detikcom | Editor : Hermanto Deli