Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Puji Putusan MK Larang Nikah Beda Agama, Buya Anwar Abbas: Menggembirakan Sekali, Memberikan Kepastian Hukum



Triaspolitica.net : Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan menolak pernikahan beda agama. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas, menyebut putusan ini sesuai dengan UU Perkawinan.

“Keputusan ini tentu jelas menggembirakan, karena telah memberikan kepastian hukum. Sehingga, masyarakat luas bisa hidup tenang dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada. Kalau nikah beda agama ini ditolerir, maka dia akan menimbulkan dampak negatif yang besar,” ujar dia dalam pesan yang diterima Republika, Rabu (1/2/2023).

Ia menyebut, bagi mereka yang melakukan pernikahan beda agama, hal ini tentu merupakan penentangan terhadap Tuhan dan ketentuan agama. Kondisi ini disebut tidak baik bagi yang bersangkutan.

Tidak hanya itu, pernikahan beda agama disampaikan baiknya memperhatikan kondisi anak. Orang tua yang meikah beda agama akan menyebabkan keturunannya tidak jelas nasabnya, mengingat pernikahan tersebut dalam islam tidak sah sehingga nasab anaknya akan terputus dengan bapak biologisnya.

Jika anak yang dilahirkan dari pernikahannini perempuan dan bapak biologisnya tidak beragama islam, Buya Anwar Abbas menyebut sang ayah tidak bisa menjadi wali bagi anaknya yang beragama islam.

“Jika sang bapak tetap memaksakan diri menjadi wali nikah, maka pernikahan anaknya tersebut jelas tidak sah sehingga kalau mereka berhubungan badan maka berarti mereka telah melakukan perzinaan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia pun menyinggung perihal hilangnya hak waris-mewarisi diantara anak dan orang tua. Sebab, perbedaan agama telah menjadi penghalang ditegakkannya ketentuan tentang hak waris mewarisi dalam islam.

Jika hal ini tidak bisa diatasi, ia khawatir hal ini bisa memicu terjadinya konflik dan persoalan besar dalam keluarga.

Pria yang juga menjadi pengamat sosial ekonomi dan keagamaan ini menyebut, pernikahan beda agama akan bisa membuat sang anak mengalami kebingungan dan konflik batin, apakah akan mengikuti agama sang bapak biologis atau agama sang ibu. Tidak mustahil, sang anak nantinya menjadi tidak lagi peduli terhadap agama.

Bagi orang tua, kehadiran anak yang berbeda agama dan keyakinan dengannya disebut akan membuat hatinya tidak tenang. Hal ini karena tumbuh dan berkembang anak tidak sesuai dengan keimanan dan keyakinan yang diinginkannya.

“Jadi kesimpulannya, nikah beda agama lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya, tidak hanya bagi dirinya tapi juga bagi sang anak dan keluarga,” ujarnya. (ROL/DHM)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved