Triaspolitica.net : Xi Jinping mencetak sejarah setelah terpilih kembali menjadi Presiden China untuk periode ketiga masa jabatannya pada Jumat, 10 Maret 2023. Sebelumnya, China memberlakukan batas dua periode untuk jabatan presiden.
Hampir 3.000 anggota parlemen China, Kongres Rakyat Nasional (NPC), memilih dengan suara bulat di Aula Besar Rakyat untuk Xi menjadi presiden dalam pemilihan di mana tidak ada kandidat lain.
Setelah terpilih kembali, Xi yang saat ini berusia 69 tahun mengangkat tangan kanan untuk mengambil sumpah sebagai Presiden China sesuai konstitusi negara itu yang disiarkan secara langsung di televisi negara di seluruh negeri.
“Saya bersumpah akan setia pada konstitusi Republik Rakyat Tiongkok, menjunjung tinggi wibawa konstitusi, menjalankan kewajiban undang-undang, setia kepada tanah air, setia kepada rakyat, untuk membangun negara sosialis modern yang makmur, kuat, demokratis, beradab, harmonis, dan hebat serta menunaikan tugas dengan jujur dan kerja keras,” ujar Xi bersumpah seperti dilansir dari Channel News Asia, Sabtu, 11 Maret 2023.
Pemungutan suara pada hari Jumat sebagian besar hanya bersifat seremonial karena Xi telah menetapkan dirinya sebagai kepala Partai Komunis China untuk masa jabatan ketiga pada kongres partai itu Oktober lalu, yang mengesahkan posisinya sebagai penguasa paling kuat di China sejak Mao Zedong.
Sementara itu, Kongres Rakyat Nasional (NPC) juga mengumumkan terpilihnya Zhao Leji, 66 tahun, sebagai ketua parlemen yang baru dan Han Zheng, 68 tahun, sebagai wakil presiden yang baru. Keduanya juga merupakan pimpinan Partai Komunisa China.
Sumber : Channel News Asia | Weblink : https://www.channelnewsasia.com/asia/xi-jinping-china-president-historic-third-term-parliament-national-peoples-congress-3336311
Redaktur : Hermanto Deli | Indonesian Political News Netwok (IPNN)