Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud: Transaksi Janggal Rp 300T di Kemenkeu Bukan Korupsi Tapi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)


Triaspolitica.net :
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Mahfud mengatakan, transaksi yang disebutnya itu bukan merupakan korupsi, tapi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, tapi dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023.

Menurut Mahfud, tindak pidana pencucian uang lebih besar dari korupsi. Mahfud menegaskan temuan itu akan diselidiki lebih lanjut.

"Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia menyebut transaksi fantastis itu terjadi paling banyak di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam rentang waktu 2009-2023.

Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal transaksi janggal itu. KPK juga mengaku tidak tahu soal aliran dana Rp300 triliun yang dimaksud Mahfud.

Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Network (IPNN)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved