Triaspolitica.net : PP Muhammadiyah turut menanggapi larangan pemerintah bagi pejabat dan ASN untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan. Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti, kegiatan itu tetap bisa dilakukan para pejabat sepanjang tidak menggunakan anggaran negara.
"Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak ada masalah para pejabat negara menyelenggarakan buka bersama," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.
Abdul Mu'ti mengatakan, larangan buka bersama perlu dipahami dengan benar. Jika tidak, maka dapat berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadan.
"Yang perlu ditekankan adalah bagaimana agar buka bersama tidak berlebih-lebihan sampai makanan terbuang. Dengan buka bersama justru bisa mencairkan hubungan serta bisa menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dengan masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditanda-tangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Larangan buka puasa bersama karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Agency (IPNA)