Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Sahroni: Saya Bingung, Aneh Bin Ajaib!


TriasPolitica.net :
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bingung terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun jadi lima tahun. Menurutnya, parlemenlah yang membuat UU KPK, namun kok masa jabatan pimpinan KPK diubah oleh MK.

"Saya bingung, yang buat UU kan DPR. Kenapa jadi MK yang mutusin perpanjangan suatu jabatan lembaga. Saya bener-bener bingung," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis, 25 Mei 20230.

"Berlaku surut apa tidak, saya juga belum dapat kepastian. Saya bener bingung bin ajaib dan nyata," ungkapnya.

Sahroni berkomunikasi dengan pimpinan Komisi III DPR lainnya untuk memanggil MK terkait keputusan masa jabatan pimpinan KPK. Pemanggilan untuk mendapatkan penjelasan dari MK.

"Kita mau panggil MK terkait ini agar publik tidak bertanya-tanya hal keputusan dari MK. Saya akan minta kepada pimpinan yang lain untuk memanggil MK. Karena kami kalau memanggil mitra kerja Komisi III harus kolektif kolegial," ujarnya.

Sahroni juga memberikan sindiran kepada MK sebagai inspirasi dan perlu dipertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan anggota DPR.

"Karena MK sangat inspiratif, maka kita mencoba juga perpanjangan DPR 5 tahun lagi ke depan, rasanya boleh dipertimbangkan," pungkasnya. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved