TriasPolitica.net : Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Jokowi terhadap pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden. Sekretaris Bara JP, Relly Reagen, mengatakan pihaknya telah selesai berkonsultasi dengan Bareskrim Polri.
"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," ujar Relly Reagen dalam keterangannya, Senin malam, 31 Juli 2023.
Pihak Bareskrim menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat. Relly mengatakan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang merasa dirugikan.
“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden untuk dimintai keterangan,” ujar Relly.
Meski demikian, Relly mengatakan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah menyambangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan.
Seperti diketahui, Sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri atas Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi. ***
Kontributor : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Forum (IINF)