TriasPolitica.net : Otoritas Palestina melaporkan Israel telah menggunakan bom fosfor putih beracun dalam aksinya membombardir wilayah yang dihuni oleh penduduk sipil di Jalur Gaza.
"Pendudukan Israel sedang menggunakan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional terhadap warga Palestina di area Karama di Gaza bagian utara," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu, 11 Oktober 2023.
Pendiri European Observatory for Human Rights, Rami Abdo turut memposting sebuah video di media sosial Twitter (X) yang disebutnya menunjukkan momen ketika Israel menggunakan bom fosfor tersebut.
"Militer Israel menggunakan (bom) fosfor putih beracun di daerah padat penduduk di barat laut Gaza City," tulis Abdo dalam postingannya.
Human Rights Watch (HRW) sebelumnya mengutip laporan penggunaan bom fosfor putih oleh Israel di Jalur Gaza selama konflik-konflik di masa lalu.
Bom fosfor putih telah dilarang secara internasional untuk digunakan di medan perang. Berdasarkan Konvensi Jenewa tahun 1980 melarang penggunaannya di area-area padat penduduk. Sementara itu, belum ada komentar resmi dari Israel terhadap laporan tersebut. ***
Sumber : Anadolu Agency | Weblink : https://www.aa.com.tr/en/middle-east/palestine-accuses-israel-of-using-white-phosphorus-bombs-in-gaza/3014705
Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)