Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Resmi! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun


Resmi! MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

TriasPolitica.net : Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun. Perkara itu didaftarkan dengan nomor 102/PUU-XXI/2023.

"Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan pada Senin, 23 Oktober 2023.

MK menilai permohonan pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 dan 169 huruf d UU 7/2017 telah kehilangan objek. "Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," ujar Anwar Usman.

Dalam uji materiil ini, Pemohon dalam petitumnya, meminta MK untuk mengubah pasal 169 huruf q UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi ‘berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan'.

Gugatan itu diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98. Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM. ***

Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved