TriasPolitica.net : Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) mencabut laporannya terhadap Rocky Gerung dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin Lumban Tobing menyampaikan bahwa pencabutan laporan tersebut dilakukan karena saat ini Presiden Joko Widodo telah berubah.
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 29 November 2023.
Johannes kemudian menganggap Jokowi dalam memimpin negara saat ini tidak lagi untuk kepentingan rakyat. Menurut Johannes, cara kepemimpinan Jokowi saat ini lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.
Perubahan sikap dari orang nomor satu itu membuat Johannes kecewa. Salah satu kejadian yang disorot oleh Johannes, yakni saat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memperoleh karpet merah dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencalonkan diri cawapres.
"Cara-caranya Presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya, apalagi setelah melihat Keputusan MK, terbukti paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama, anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat," tambahnya. ***
Simak di : https://www.youtube.com/watch?v=zfyiStOaRx4
Editor : AM. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)