TriasPolitica.net : Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Namun, ia tetap menghormati gugatan yang dilayangkan oleh kubu Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
“Kita ucapkan selamat (ke Prabowo-Gibran) dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK,” kata Jazuli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Menurut dia, setiap kontestasi politik akan ada pihak yang menang dan kalah. Oleh sebab itu, pihak yang kalah harus dapat menerima kekalahan sebagai bagian dari proses berdemokrasi.
“Maka sebagai orang yang menganut paham demokrasi, harus menerima kemenangan, harus menerima kekalahan,” ujarnya.
Dia menilai bahwa gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan ke MK bukan karena tidak dapat menerima kekalahan.
“Kita bukan mau menerima atau tidak terima, bukan menerima menang atau tidak terima menang atau tidak terima. Tetapi mereka mempermasalahkan cara menang,” katanya.
Ia menambahkan, setiap pihak berhak menggugat hasil pilpres ke MK sepanjang memiliki bukti-bukti kuat terjadinya dugaan kecurangan.
“Selama itu punya bukti yang kuat ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif,” katanya.
Ketum Nasdem Surya Paloh menyatakan bahwa pihaknya menerima hasil Pemilu 2024 dan memberikan ucapan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)