Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Ungkap Makelar Kasus di MA, Hasil 10 Tahun Hampir Rp 1 Triliun


TriasPolitica.net : Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkejut saat melakukan penggeledahan di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), yang berlokasi di Senayan, Jakarta Selatan. 

Awalnya, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan suap dalam kasus kasasi Ronald Tannur. Namun, penyidik justru menemukan uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Zarof Ricar pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Meskipun telah pensiun pada 2022, Zarof diduga masih aktif menjadi makelar kasus (markus) dalam berbagai perkara di MA.

"Selain terlibat dalam dugaan pemufakatan jahat, saat masih menjabat sebagai Kapusdiklat, ZR diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan berbagai perkara di MA," ujar Qohar dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).

Selain uang tunai yang setara Rp920.912.303.714, penyidik juga menemukan emas seberat sekitar 51 kilogram yang bernilai sekitar Rp75 miliar. Menurut pengakuan Zarof kepada penyidik, uang dan emas tersebut dikumpulkan sejak 2012 hingga 2022, yang sebagian besar diperoleh dari pengurusan kasus-kasus di MA.

"Ketika ditanya asal uang ini, yang bersangkutan menjelaskan bahwa sebagian besar berasal dari pengurusan perkara," jelas Qohar. 

Zarof sendiri tidak dapat mengingat secara rinci kasus-kasus yang ditanganinya, mengingat jumlahnya yang banyak dan beragam selama sepuluh tahun.

Adapun penggeledahan dilakukan penyidik di dua lokasi berbeda pada Kamis, 24 Oktober 2024, yakni di rumah Zarof Ricar yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapannya di Bali.

Hasilnya, dari kediaman tersangka disita SGD 74.494.427 dolar Singapura; USD 1.897.362 dolar Amerika Serikat; EUR 71.200 Euro; HKD 483.320 dolar Hongkong, dan Rp5.725.075.000.

Kemudian logam mulia emas antam dengan total 46,9 kilogram, dompet merah muda berisi 12 batang emas logam mulia seberat 50 gram per keping, dompet merah muda bergaris dengan isi tujuh batang emas Antam seberat 100 gram per keping, satu plastik berisikan 10 keping emas, dan tiga lembar sertifikat kuitansi emas. ***
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved