TriasPolitica.net : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak terdapat pembagian tugas yang spesifik antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Prasetyo, seluruh tugas pemerintahan akan dilaksanakan secara kolektif.
"Semua menjadi tanggung jawab bersama, tidak ada pembagian kerja secara spesifik. Ini semua merupakan tanggung jawab bersama," ujar Prasetyo kepada wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (27/10/2024).
Namun demikian, Prasetyo menjelaskan bahwa terdapat situasi tertentu yang memungkinkan Wakil Presiden Gibran untuk menggantikan sementara tugas Presiden Prabowo, seperti ketika Presiden melaksanakan kunjungan luar negeri. Dalam kondisi demikian, Gibran akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden.
Hal ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai contoh, Wakil Presiden ke-13, Ma'ruf Amin, juga pernah menjabat sebagai Plt Presiden ketika Presiden ketujuh, Joko Widodo, melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Nanti pada saat misalnya Pak Presiden sedang berkunjung ke luar negeri ya Bapak Wakil Presiden yang memimpin, kira-kira begitu," ungkap Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembagian tugas di pemerintahan. Gibran juga menambahkan bahwa tugas yang akan diembannya tidak akan berbeda jauh dari tugas Wakil Presiden ke-13, Ma'ruf Amin, pada periode pemerintahan sebelumnya.
"Kurang lebih tugasnya masih sama. Namun, kita tunggu arahan lebih lanjut dari pak Presiden Prabowo," ucap Gibran. ***