Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Jumat (11/4/2025), terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk barang elektronik dan kendaraan bermotor.
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun demikian, Asep tidak merinci lebih lanjut jenis kendaraan yang disita, hanya menyebut bahwa salah satunya adalah sepeda motor. “Saya enggak hafal lah. Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu memang dikenal hobi touring, dan memiliki ketertarikan khusus dengan sepeda motor. Tidak heran jika kendaraan roda dua lebih mendominasi terparkir di garasi rumahnya.
Seperti yang terlihat dari data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), koleksi kendaraan RK secara total nilainya Rp771,900 juta yang disumbang dari dua unit mobil, dan lima unit sepeda motor.
Motor termahalnya adalah Royal Enfield Classic 500 senilai Rp78 juta. Motor blasteran India-Inggris itu memang kerap digunakan touring bersama istri, hingga dinas, dan diunggah ke media sosial pribadinya.
Terkait dengan proses penyidikan, Asep menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil belum dilakukan. Penyidik akan lebih dahulu memeriksa saksi-saksi lain guna mengumpulkan informasi yang dibutuhkan.
"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Kasus dugaan korupsi ini berfokus pada pengadaan iklan yang dilakukan oleh Bank BJB dan diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk nama mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. KPK memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara ini.
Penyidikan masih terus berlangsung, dan publik diminta untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (DL/GPT)