Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Ada Apa?

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19. Surat yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, tersebut ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan secara resmi pada 28 Mei 2025.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Kemenkes menilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap risiko penularan, terutama menjelang tingginya mobilitas masyarakat dalam rangka kegiatan internasional.

“SE ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan,” bunyi keterangan dalam edaran tersebut.

Varian Baru Menyebar di Asia

Berdasarkan pemantauan Kemenkes, varian dominan yang saat ini menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1. Di Hong Kong dan Malaysia, varian JN.1 dan turunannya seperti XEC mendominasi, sementara di Singapura, varian LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) menjadi penyebab utama lonjakan kasus. Meski demikian, transmisi dan angka kematian akibat varian tersebut dilaporkan masih relatif rendah.

Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Kemenkes mencatat bahwa situasi Covid-19 di Indonesia, hingga pekan ke-20 tahun 2025, masih dalam kondisi terkendali. Tercatat penurunan jumlah kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus di pekan ke-19 menjadi hanya 3 kasus di pekan ke-20, dengan tingkat positivity rate sebesar 0,59%. Varian dominan yang beredar di dalam negeri saat ini adalah MB.1.1.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, sebelumnya telah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peningkatan kasus Covid-19 di luar negeri. Dalam pernyataannya pada 19 Mei 2025, Aji menyebut bahwa situasi nasional masih aman, namun penguatan pengawasan tetap dilakukan.

“Kondisi di Indonesia masih terkendali. Surveilans penyakit menular, termasuk Covid-19, terus kami perkuat melalui sistem sentinel dan pengawasan di pintu masuk negara,” ujar Aji pada Sabtu (31/5/2025).

Tidak Ada Larangan Perjalanan, Tapi Waspada

Meskipun belum ada larangan resmi terkait perjalanan luar negeri, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, khususnya bagi mereka yang hendak bepergian ke negara-negara dengan lonjakan kasus. Hal ini menjadi penting mengingat meningkatnya mobilitas internasional, seperti untuk menghadiri konser Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.

Pemerintah juga meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional melalui sistem SatuSehat Health Pass (SSHP), sebagai langkah pencegahan dini.

Imbauan Kesehatan dan Vaksinasi Booster

Kemenkes kembali menegaskan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dasar, termasuk mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit, dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala gangguan pernapasan.

Vaksinasi booster Covid-19 juga tetap direkomendasikan, terutama untuk kelompok rentan seperti lanjut usia dan penderita penyakit penyerta.

“Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap perlu meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah terus melakukan deteksi dini, pelaporan, serta kesiapsiagaan guna menjaga stabilitas kesehatan nasional,” tutup Aji. (DL/GPT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved