Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kapolri Sebut Aksi Demo di Sejumlah Wilayah Cenderung Anarkis dan Pidana

Bogor, 30 Agustus 2025 — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sejumlah aksi demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tidak sesuai dengan aturan penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Ia menilai eskalasi aksi massa di sejumlah daerah sudah mengarah pada tindakan anarkis hingga berpotensi menjadi tindak pidana.

Dalam konferensi pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), Listyo menyampaikan bahwa masyarakat memang diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, namun harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Bahwa terkait dengan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu ini, kita melihat bahwa aksi yang berlangsung di beberapa wilayah saat ini cenderung tidak sesuai dengan aturan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar Listyo.

Ia menekankan, setiap aksi harus memperhatikan kepentingan umum, taat pada peraturan perundang-undangan, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, situasi yang terjadi belakangan dinilai melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk pada ranah pelanggaran hukum.

Menurutnya, dalam dua hari terakhir terjadi sejumlah tindakan anarkis di beberapa wilayah, antara lain pembakaran gedung, perusakan serta pembakaran fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu. Listyo menyebut aksi-aksi tersebut jelas tidak sejalan dengan aturan hukum dan berpotensi masuk kategori peristiwa pidana.

“Kalau kita melihat eskalasi yang terjadi dua hari ini, kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, kemudian ada juga fasilitas umum yang dilakukan pembakaran, serta tindakan-tindakan lain yang mengarah kepada peristiwa pidana,” jelas Kapolri.

Menindaklanjuti perkembangan situasi tersebut, Kapolri menyatakan TNI-Polri akan mengambil langkah tegas di lapangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khusus terkait dengan tindakan yang bersifat anarkis, kami dari TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tutur Listyo.

Dengan demikian, aparat keamanan diminta untuk tetap menjamin kebebasan berekspresi masyarakat, namun di sisi lain bertindak tegas terhadap aksi-aksi anarkis yang membahayakan kepentingan umum serta mengancam ketertiban dan keamanan negara.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved