Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Didesak Mundur, Kapolri Listyo: Itu Hak Prerogatif Presiden

 

Bogor – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa desakan agar dirinya mundur dari jabatan merupakan isu yang sepenuhnya berada dalam kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan di tengah gelombang tuntutan pasca meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, serta kericuhan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), Listyo menegaskan dirinya hanya menjalankan perintah Presiden. Menurutnya, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif kepala negara.

“Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan saja siap,” kata Listyo menjawab pertanyaan awak media.

Proses Hukum Polisi Penabrak Affan

Selain menanggapi isu desakan mundur, Listyo juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah ditabrak mobil rantis Brimob saat aksi unjuk rasa 28 Agustus lalu berujung ricuh.

Ia memastikan proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat terus berjalan. Listyo mengaku telah memerintahkan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, untuk segera menuntaskan pengusutan kasus tersebut.

“Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung. Saya perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton sehingga kemudian bisa segera diinformasikan ke masyarakat,” ujarnya.

Instruksi Tegas

Kapolri menambahkan, Polri berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan. Ia berharap hasil penyelidikan dapat segera diketahui publik agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut.

Kasus tewasnya Affan Kurniawan menjadi sorotan publik dan memicu gelombang demonstrasi di sejumlah daerah. Desakan agar Kapolri mundur pun muncul dari berbagai kalangan, namun Listyo menegaskan sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada Presiden.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved