Jakarta — Publik sempat dihebohkan dengan penayangan cuplikan video Presiden Prabowo Subianto yang menampilkan program kerja dan jajaran kabinetnya di sejumlah bioskop. Video tersebut diputar sebelum film utama dimulai dan langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pihak Cinema XXI akhirnya memberikan klarifikasi terkait tayangan tersebut. Melalui pernyataan resminya, Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni, menegaskan bahwa video yang diputar merupakan iklan layanan masyarakat (ILM) dari pemerintah. Ia menambahkan, ruang tayang untuk informasi publik memang telah disediakan oleh jaringan bioskop itu.
"Terkait hal ini yang dapat kami sampaikan bahwa Cinema XXI menyediakan ruang bagi penyampaian informasi publik dari pemerintah, dalam bentuk iklan layanan masyarakat (ILM)," ujar Indah dalam keterangan tertulis, Senin (15/9).
Indah menjelaskan, penayangan video tersebut hanya berlangsung selama sepekan, tepatnya sejak 9 hingga 14 September 2025. Setelah periode itu, tayangan ILM pun sudah dihentikan.
Video yang dimaksud menampilkan potongan kegiatan Presiden Prabowo disertai narasi mengenai pencapaian program pemerintah. Beberapa di antaranya mencakup produksi beras nasional sebesar 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta capaian Program Makan Bergizi Gratis yang diklaim telah menjangkau 20 juta penerima manfaat sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025.
Selain itu, video juga memuat informasi tentang peluncuran 80 ribu kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih serta 100 Sekolah Rakyat. Usai video berakhir, layar bioskop menampilkan peringatan agar penonton tidak merekam film, kemudian barulah pemutaran film utama dimulai.
Menanggapi polemik yang muncul, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa bioskop merupakan ruang publik yang sah untuk menyampaikan pesan, baik komersial maupun pemerintah.
"Layar bioskop, sebagaimana televisi, media luar ruang, dan lain-lain, juga ruang publik yang bisa diisi dengan berbagai pesan, termasuk pesan komersial. Kalau pesan komersial saja boleh, kenapa pesan dari pemerintah dan presiden nggak boleh?" kata Hasan, Minggu (14/9).
Hasan menambahkan, tujuan utama penayangan video tersebut adalah untuk menyosialisasikan capaian pemerintah kepada masyarakat luas.
"Pemerintah mau sosialisasi ke seluruh rakyat Indonesia tentang apa yang dikerjakan oleh pemerintah. Agar masyarakat paham banyak hal sudah dikerjakan," ujarnya.
Ia menegaskan pesan pemerintah itu ditayangkan di sela waktu tunggu, sama seperti iklan komersial lainnya.