Jakarta : Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk kontribusi kepada negara dalam memperbaiki institusi kepolisian.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut usai bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) lalu. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (22/9).
Meski sudah menyatakan kesediaan, Mahfud belum mengungkapkan posisi apa yang akan diembannya dalam komite tersebut. Namun, ia menegaskan memiliki sejumlah catatan penting yang bisa menjadi acuan bila reformasi Polri dilakukan secara serius.
Mahfud menilai terdapat tiga aspek utama yang perlu menjadi perhatian dalam reformasi kepolisian, yakni aturan, aparat, dan budaya. Dari ketiganya, ia menekankan bahwa pembenahan kultur internal Korps Bhayangkara merupakan hal yang paling mendesak.
“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun tentang Polri yang bagus itu sudah ada semua di undang-undang,” ujarnya.
Menurut Mahfud, persoalan budaya inilah yang melahirkan citra buruk kepolisian di mata masyarakat, mulai dari praktik pemerasan hingga peran sebagai beking. Ia juga menyoroti lemahnya sistem meritokrasi yang membuat pejabat kepolisian lebih sering dipilih berdasarkan kedekatan dengan atasan atau faktor finansial, bukan karena integritas dan kapasitas.
“Kesannya kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar,” pungkasnya. *