Jakarta — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyampaikan bahwa awal Ramadhan 1447 Hijriah berpotensi tidak seragam di Indonesia. Ia mengimbau umat Islam menyikapi kemungkinan perbedaan tersebut secara dewasa dan tidak menjadikannya sebagai sumber perpecahan.
Kiai yang akrab disapa Cholil itu menjelaskan, perbedaan berawal dari metode penentuan awal bulan yang digunakan sejumlah pihak. Menurutnya, sebagian kalangan telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 18 Februari dengan menggunakan metode hisab serta kalender global.
“Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadhan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang menetapkan awal Ramadhan pada 18 Februari ini, menggunakan hisab sekaligus kalender global,” ujar Kiai Cholil seperti dikutip dari situs resmi MUI, Selasa (17/2).
Sementara itu, pihak lain memadukan metode hisab dengan imkan rukyat, yakni pendekatan yang mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal saat matahari terbenam. Dalam metode ini, kata dia, posisi hilal diperkirakan masih berada di bawah kriteria yang disepakati.
“Nah, menurut imkan rukyat kemungkinan hilal bisa dilihat ini tak mungkin dapat diamati,” ujarnya.
Ia menerangkan, berdasarkan kesepakatan forum ulama Asia Tenggara (Mabims) yang meliputi Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darussalam, hilal dinyatakan dapat dirukyat apabila telah berada di atas 3 derajat. Namun, untuk awal Ramadhan tahun ini, posisi hilal diperkirakan masih di bawah 3 derajat.
“Jadi bisa dipastikan awal Ramadhan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk,” ungkapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu juga menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah. Ia mengingatkan agar perbedaan metode penentuan awal bulan tidak memicu gesekan di tengah masyarakat.
“Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi dijadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menilai perbedaan tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran, termasuk dalam kajian tentang wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, yakni konsep penentuan terlihatnya bulan berdasarkan lokasi pengamatan.
Menurutnya, ada pandangan yang menganggap seluruh dunia berada dalam satu kalender atau satu mathla’, sehingga apabila hilal terlihat di satu negara, maka negara lain dapat mengikuti penetapan tersebut.
Di tengah potensi perbedaan ini, MUI berharap umat Islam tetap menjaga persatuan serta fokus pada peningkatan kualitas ibadah selama bulan suci Ramadhan. *






