JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai sidang isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026), dan dihadiri berbagai unsur lembaga negara serta organisasi kemasyarakatan Islam.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa hasil sidang isbat telah disepakati bersama. “Sidang isbat telah selesai dilaksanakan. Disepakati bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujarnya dalam konferensi pers usai sidang.
Sidang isbat tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha, Planetarium Jakarta, Badan Informasi Geospasial, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan melalui pendekatan kolektif, ilmiah, dan berbasis kajian astronomi serta pertimbangan fikih.
Namun demikian, keputusan pemerintah berbeda dengan ketetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Muhammadiyah menggunakan metode hisab murni dengan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang menganut prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia.
Perbedaan awal Ramadhan tersebut muncul akibat perbedaan metodologi dan kerangka fikih yang digunakan. Meski sama-sama berlandaskan perhitungan astronomi, sistem penetapan yang dipakai memiliki pendekatan berbeda antara metode hisab global dan mekanisme sidang isbat pemerintah yang menggabungkan hisab dan rukyat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengajak umat Islam untuk menyikapi perbedaan tersebut dengan sikap dewasa dan saling menghormati. “Di situlah sebagai ruang ijtihad tentu tak perlu saling menyalahkan satu sama lain, dan satu sama lain juga tidak merasa paling benar sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dengan adanya perbedaan ini, masyarakat diimbau tetap menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan sidang isbat menjadi pedoman resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. *






