Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan hebat pada perdagangan Jumat (15/5/2026). Mata uang Garuda bahkan sempat menyentuh level Rp17.610 per dolar AS pada sesi pagi, menjadi posisi terlemah sepanjang sejarah rupiah terhadap mata uang Negeri Paman Sam.
Berdasarkan pantauan perdagangan pasar spot hingga sekitar pukul 10.00 WIB, rupiah bergerak di kisaran Rp17.580–Rp17.610 per dolar AS. Pelemahan ini memperpanjang tren depresiasi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di tengah meningkatnya tekanan global dan keluarnya arus modal asing dari pasar domestik.
ADVERTISEMENT
Di saat yang sama, indeks dolar Amerika Serikat atau US Dollar Index (DXY) masih bertahan di level tinggi di kisaran 99,4. Kondisi tersebut menunjukkan dolar AS tetap menjadi aset utama yang diburu investor global di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia.
Tekanan terhadap rupiah juga dipicu oleh memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan Israel membuat pasar global cenderung menghindari aset berisiko dan beralih ke aset safe haven seperti dolar AS dan emas.
Selain itu, kekhawatiran terhadap potensi gangguan distribusi minyak dunia di kawasan Selat Hormuz turut memperburuk sentimen pasar. Investor global memilih mengambil posisi aman sambil menunggu perkembangan lebih lanjut terkait situasi geopolitik tersebut.
Dari dalam negeri, pelaku pasar juga masih mencermati kondisi fundamental ekonomi Indonesia, termasuk perkembangan cadangan devisa, arus investasi asing, serta langkah stabilisasi yang akan ditempuh oleh Bank Indonesia untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Analis menilai pergerakan rupiah dalam jangka pendek masih akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan eksternal, terutama arah kebijakan suku bunga bank sentral AS atau The Fed, kondisi geopolitik global, serta sentimen investor terhadap pasar negara berkembang.
Dengan tekanan yang masih cukup besar, pasar kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah dan Bank Indonesia guna menjaga stabilitas pasar keuangan dan meredam volatilitas rupiah yang semakin tinggi.