Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mendagri Tito: Pemilu 2024 Berpotensi Ditunda Jika Perppu Tak Disetujui DPR


Triaspolitica.net :
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Pemilu 2024 berpotensi ditunda jika Perppu tidak disetujui DPR. Hal itu diungkapkan Tito dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Rabu, 15 Maret 2023.

Dalam raker tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Keputusan ini memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan dan tak ada penundaan.

“Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja tersebut.

Tito menjelaskan, pelaksanaan Pemilu di empat Derah Otonomi Baru (DOB) perlu diatur di dalam Perppu Pemilu. Hal ini dikarenakan UU 7/2017 tentang Pemilu belum mengatur soal DOB, sehingga diperlukan Perppu.

“Yang paling gampang saja dari satu pasal, yang mensyaratkan empat DOB harus ada DPD, maka tanggal 14 Desember 2022 pada saat verifikasi faktual oleh KPU, berarti satupun partai politik tidak ada yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. Akibatnya, berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda,” ungkap Tito menjelaskan.

Atas dasar itu, Tito bersyukur akhirnya Perppu Pemilu disetujui oleh sembilan fraksi di Komisi II DPR RI. “Tidak ada pembahasan baru, tidak ada norma-norma baru, ini jadi pegangan kita. Ini memberikan kepastian kepada semua pihak, saya kira untuk bangsa ini,” ujar Tito.

Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Agency (IPNA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved