Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Simpang Siur Asal Usul Transaksi Janggal Rp 300T Versi Mahfud Versus Sri Mulyani


Triaspolitica.net :
Data total transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 300 triliun sejak 2009-2023 mencuri perhatian publik. Sebab data ini masih simpang siur karena beda respons dari yang mulanya disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Mahfud mulanya menyampaikan informasi ini saat tengah berada di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, pada Rabu, 8 Maret 2023. Sementara itu, Sri Mulyani baru memberi respons keesokan harinya di Solo, Jawa Tengah.

Kendati begitu, kedua Menteri tersebut sudah bertemu pada Sabtu, 11 Maret 2023 dan memberikan keterangan pers di Lobi Kementerian Keuanga, namun data yang disampaikan keduanya masih berbeda.

Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan Paling Banyak di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Mahfud mengatakan transaksi gelap yang ia sebut sebagai laporan pergerakan uang yang mencurigakan periode 2009-2023 itu paling banyak berasal dari pegawai di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ungkap Mahfud.

Mahfud menyebutkan data Rp 300 triliun itu telah disampaikan seluruhnya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) ke Kementerian Keuangan. Namun, Sri Mulyani mengaku belum menerima data seperti yang disampaikan Mahfud hingga saat ini dari Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Jadi dalam hal ini teman-teman media silakan nanti mungkin bertanya kepada Pak Ivan," ujar Sri Mulyani.

Mahfud Sebut Melibatkan 460 Lebih Pegawai, Sri Mulyani Malah Ungkap 964

Total transaksi gelap periode 2009-2023 yang diungkap Mahfud Md itu melibatkan lebih dari 460 pegawai. Namun, Sri Mulyani mengatakan, jauh lebih banyak dari itu, meski ia enggan menyamakan dengan data transaksi mencurigakan yang Mahfud sampaikan senilai Rp 300 triliun.

Sri Mulyani menegaskan, data yang ia terima dari PPATK sebetulnya sejak 2007. Dari tahun itu hingga 2023, total pegawai yang diidentifikasi melakukan transaksi mencurigakan berdasarkan surat permintaan analisis dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu ke PPATK atau inisiatif PPATK sendiri mencapai 964 pegawai.

"Jadi, 964 itu akumulasi, jumlah pegawai yang diindentifikasi oleh kami, Kemenkeu, Itjen atau yang diidentifikasi oleh PPATK. Dari surat-surat tersebut kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindaklanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," tegas Sri Mulyani.

Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi

Mahfud Md memastikan transaksi gelap sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu adalah tindak pencucian uang, bukan korupsi.

"Saya katakan, transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri," jelas Mahfud dalam Konferensi Pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).

"Jadi, tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang," lanjutnya.

Sri Mulyani Janji Konsisten Bersih-bersih Pegawai yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Setelah terungkapnya data transaksi mencurigakan itu, Sri Mulyani mengaku akan konsisten menggencarkan aksi bersih-bersih, supaya pegawai yang tak berintegritas bisa ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. Terlepas besaran data Rp 300 triliun yang masih belum jelas hingga kini.

"Jadi spirit kerja sama antara Pak Mahfud dengan kita akan terus kita lakukan secara erat karena kepentingan kita sama, kepentingan untuk membangun Indonesia, membangun Kemenkeu dan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, membersihkan dari mereka yang kotor dan koruptif," tegasnya.

Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Political News Agency (IPNA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad


Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net. Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved