Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Usai Diperiksa KPK soal LHKPN Rp 56 M, Rafael Alun: Tolong, Kasihan Saya


Triaspolitica.net :
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK.

Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB. Namun, dia tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan KPK.

"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).

KPK melakukan klarifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar yang dianggap tak sesuai profilnya selaku ASN. KPK menegaskan klarifikasi tak cuma sekali.

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan..

Dia mengatakan klarifikasi LHKPN pasti dilakukan jika ada hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat. Misalnya, harta tiba-tiba naik tinggi atau ada utang yang banyak.

"Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika, kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan," ujarnya.

Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Harta Rafael senilai Rp 56 miliar kemudian juga disorot.  

Redaktur : M. Isa Karim D | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad


Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net. Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved