Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Apakah Jokowi Bisa Menjadi Cawapres di Pilpres 2024? Bagaimana Menurut Konstitusi?

 

TriasPolitica.net : Muncul wacana baru soal Presiden Joko Widodo jadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Sebab, pada 2024, Jokowi telah menuntaskan jabatannya sebagai presiden. Bolehkah Jokowi menjadi cawapres menurut Konstitusi?

Undang-Undang Dasar 1945 secara tersirat melarang presiden yang sudah menjabat dua periode mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Namun, UUD memang tak mengatur secara gamblang bahwa presiden yang sudah menjabat dua periode dilarang mencalonkan diri sebagai wapres.

Pasal 7 UUD hanya menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Sementara itu, menurut UU Pemilu Nomor 7/2017 masih mengandung multi tafsir. Dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu menimbulkan sebuah pertanyaan mengenai apakah presiden yang sudah menduduki masa jabatan presiden selama dua masa jabatan, dapat mencalonkan diri kembali untuk jabatan yang berbeda, yaitu wakil presiden di periode selanjutnya?

Pasal 169 huruf n berbunyi:

Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama;

Tidak Elok

Sementara itu, Tradisi ketatanegaraan akan rusak jika orang yang sudah menjabat sebagai presiden dua periode lantas menjadi wapres.

Dalam tradisi ketatanegaraan, tidak lumrah orang yang pernah menjadi presiden lantas menjabat wakil presiden. Sebab, menjadi presiden berarti telah mencapai puncak karier tertinggi dalam bernegara, yaitu sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Sementara, kedudukan wakil presiden merupakan orang nomor dua.

Di samping itu, orang yang sudah pernah menjabat sebagai presiden, apalagi dua periode, akan kehilangan marwahnya jika kemudian menjadi wakil presiden. ***

Indonesian Political News Agency (IPNA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad


Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net. Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved