TriasPolitica.net : Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan memang ada kecurangan di setiap penyelenggaraan Pemilu. Kecurangan itu dilakukan oleh para peserta Pemilu. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam Seminar Nasional bertajuk 'Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024' di UIN Jakarta.
Mahfud mengatakan partai politik juga saling menggugat karena merasa dicurangi. Dia mengatakan gugatan itu terkait dengan perolehan suara. Mahfud meminta masyarakat agar aktif menjaga Pemilu agar berlangsung jujur, adil dan demokratis.
"Saya mengatakan begini, apakah Pemilu kita itu akan bebas dari kecurangan. Tidak, Pemilu itu pasti diwarnai kecurangan. Yang kemarin dan besok," kata Mahfud di UIN Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.
Mahfud kemudian mencontohkan Pemilu pada masa Orde Baru. Mahfud mengatakan kecurangan Pemilu saat Orba dilakukan oleh pemerintah. Namun kini, menurut Mahfud, kecurangan dilakukan oleh para peserta Pemilu.
"Kalau dulu zaman Orba tak bisa dibantah, curang. Itu yang curang pemerintah, terhadap rakyat," kata Mahfud.
"Apakah (Pemilu) besok ada kecurangan, pasti ada. Sudah lima kali Pemilu kita, tahun 1999, 2004, 2009 , 2014, 2019 curang terus. Tetapi beda, yang curang sekarang itu adalah peserta Pemilu sendiri. Bukan pemerintah," tambahnya.
"Misalnya partai a menggugat b, b menggugat c, c menggugat f. Saling menggugat gitu karena merasa dicurangi. Siapa, yang curang biasanya pesertanya membayar orang di TPS. Memalsu suara perjalanan dari TPS ke kelurahan, dari kelurahan ke kecamatan," ujarnya. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA.id)