Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hasil Laporan Tim Investigasi Al Zaytun: Panji Gumilang Tak Kooperatif-Dugaan Penyimpangan Benar Terjadi


TriasPolitica.net :
Tim investigasi yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat melaporkan terkait penyelesaian masalah Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Dalam laporannya, tim menyimpulkan bahwa Panji Gumilang sebagi pimpinan Al Zaytun tidak kooperatif.

"Pihak Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dalam hal ini Syekh AS Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi untuk melakukan klarifikasi/tabayun perihal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes Al Zaytun," ujar Ketua Tim Investigasi Al Zaytun, Prof KH Badruzzaman M Yunus dalam laporan tertulisnya dikutip Ahad, 25 Juni 2023.

Menurut Tim Investigasi, Panji tidak kooperatif karena menolak unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut serta di dalam pertemuan antara tim investigasi dengan pihak Al Zaytun. Ketika tim investigasi datang ke Ponpes Al-Zaytun, Panji juga menolak untuk menerima unsur MUI.

Selain itu, Panji juga menolak untuk memberikan klarifikasi terhadap beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan oleh tim investigasi walaupun daftar pertanyaan itu akhirnya diterima untuk dibawa pulang ke Al Zaytun.

"Karena pihak Al Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut paham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana, benar terjadi," ungkap Kiai Badruzzaman.

Dalam laporannya, tim investigasi pun merekomendasikan kepada MUI Pusat agar segera mengeluarkan fatwa tentang penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan Al Zaytun.

"Kepada pemerintah pusat, Tim Investigasi merekomendasikan agar segera mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan oleh Syekh AS Panji Gumilang," jelas Kiai Badruzzaman.

Tim investiasi juga telah melaporkan agenda pertemuan dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat kemarin, 23 Juni 2023. Pada pertemuan itu, tim investigasi telah menyiapkan bahan pertanyaan untuk disampaikan kepada Panji.

"Tetapi baru saja ketua tim membuka pertemuan dan menyerahkan kepada juru bicara untuk menyampaikan beberapa permasalahan yang akan diklarifikasi, dia tidak bersedia menjawab pertanyaan secara langsung," ujar Kiai Badruzzaman.

Menurut Kiai Badruzzaman, Panji justru melakukan interupsi dan menyampaikan beberapa pernyataan. Di antaranya, Panji Gumilang mengoreksi nama yang terdapat di dalam surat undangan yang tertulis "Panji Gumilang", seharusnya ditulis dengan "Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang" atau disingkat "AS Panji Gumilang".

Dalam pertemuan itu, Panji juga mempertanyakan surat keputusan tim investigasi dan identitas anggota tim. "Terkait dengan kata 'investigasi' yang tercantum dalam surat undangan, dia (Panji) mempertanyakan makna dan pengertian kata 'investigasi' tersebut, tampaknya dia keberatan dengan istilah tersebut, begitu pula dengan istilah 'tabayun'," kata Kiai Badruzzaman.

Selain itu, menurut Kiai Badruzzaman, Panji juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan dan keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi. Panji kemudian meminta tim investigasi untuk melakukan klarifikasi di Al Zaytun dan meminta daftar permasalahan yang akan diklarifikasi agar dia dapat menyiapkan jawabannya.

"Akhirnya , tim menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada Beliau,disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyatan-pernyataan yang kontroversial untuk menjaga kondusivitas masayarakat Jawa Barat," kata Kiai Badruzzaman. ***

Redaktur : Abu Isa Karim D | TriasPolitica.net | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved