TriasPolitica.net : Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengungkapkan adanya panggilan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu, (18/10/2023) mendatang. Namun Gibran enggan mengungkapkan terkait ihwal pemanggilan tersebut.
Hanya saja, pemanggilan Gibran itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil putusan terkait gugatan batasan usia capres-cawapres di MK. Diketahui, MK mengabulkan salah satu gugatan terkait syarat capres-cawapres pernah berpengalaman/sedang menjadi kepala daerah.
"Besuk Rabu saya akan dipanggil DPP PDIP. Sudah dihubungi pak Hasto, saya akan melaporkan keadaan terkini. Saya kan memang rutin lapor ke beliau, besok Rabu," ujar Gibran kepada awak media, Senin, 16 Oktober 2023.
Gibran mengatakan dirinya dihubungi Hasto secara personal untuk merapat ke DPP PDIP. "Endak, bahasanya beliau bukan gitu biasanya, minta laporan. Tapi ayok ke DPP kita ngobrol update perkembangan terkini biasanya gitu beliau santai kok," ucap Gibran.
Ditanya soal apakah pemanggilan itu terkait kehadirannya di acara Projo beberapa waktu lalu di GBK, Gibran hanya menjawab bahwa dirinya hanya menyapa teman temannya sebelum acara mulai.
"Di Projo saya hanya mampir tidak datang. Saya hanya menyapa teman- teman sebelum acara dimulai. Banyak dari Projo Solo juga udah jauh-jauh nggak disapa kasian. Saya hanya salaman foto-foto pulang. Di sana rakernasnya seperti apa saya juga nggak tau," jelasnya.
Terkait dengan kabar dirinya didorong oleh sejumlah DPC dan DPD Gerindra untuk menjadi cawapres Prabowo, Gibran mengatakan akan melaporkan semuanya.
"Nanti kami laporkan semua update pasti kami laporkan saya tidak pernah tidak melaporkan, terutama hal hal yang penting, mosok ngak tak laporkan," pungkas Gibran. ***
Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)