Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Ditolak, Mahfud: Keputusan MK Mengikat


Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres Ditolak, Mahfud: Keputusan MK Mengikat

TriasPolitica.net : Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres dan cawapres bersifat mengikat. Hal itu diungkapkan Mahfud usai memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin, 16 Oktober 2023.

"Apa pun kalau putusan MK itu kan mengikat, silakan, kita tunggu saja," kata Mahfud di Surabaya, Senin (16/10/2023).

Untuk itu, Mahfud mengingatkan agar semua pihak menerima setiap keputusan MK terkait uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres.

"Pokoknya kita harus siap dengan apa pun putusan MK," ujarnya.

MK menolak gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang diturunkan menjadi 35 tahun. Gugatan itu dilayangkan oleh PSI dan tercatat sebagai perkara nomor 29/PUU-XXI/2023.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan. ***

Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved