Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejutan MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah/Sedang Jadi Kepala Daerah, Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024


Kejutan MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah/Sedang Jadi Kepala Daerah, Gibran Berpeluang Maju Pilpres 2024

TriasPolitica.net : Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman/sedang sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Putusan ini dikabulkan MK merespons permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Perkara itu masuk ke MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Melalui putusan tersebut, MK membuat syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi apabila yang bersangkutan pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Hakimm MK Anwar Usman saat membaca amar putusan di Gedung MKRI, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7 2017 tentang Pemilu yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD...Sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, sehingga Pasal 169 huruf q UU Pemilu selengkapnya berbunyi: Berusia paling rendah paling rendah 40 tahun atau pernah /sedang mendukuki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pilkada," ungkap Anwa.

Berdasarkan putusan tersebut, salah satu yang terdampak dan bisa mengikuti Pilpres 2024 mendatang yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih berusia 36 tahun. Seperti diketahui, Gibran ramai digadang-gadang menjadi salah satu kandidat cawapres di Pilpres 2024. ***

Editor : Hermanto Deli | Indonesian Islamic News Agency (IINA)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved