TriasPolitica.net : Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (pj) gubernur.
"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat (Sekretaris Daerah Provinsi Jatim) Adhy Karyono sebagai pj gubernur Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa, (13/2/2024).
Ari juga menjelaskan kalau Jokowi mengangkat Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim. Adhy Karyono merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Kementerian Sosial.
Pria Kelahiran Cirebon 17 April 1971 itu juga pernah menjabat sebagai Kabag Program dan Informasi, Direktur Perlindungan Sosial Bencana Alam (PSKBA), hingga Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Sebelumnya, masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.. Ia juga sudah berpamitan untuk maju kembali pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
"Sekaligus menyampaikan mohon pangestu panjenengan semua, saya dan pak Emil Insya Allah akan maju kembali dalam pilgub tahun ini, mohon doanya," kata Khofifah, mengutip Detik Jatim.
Selain itu, Khofifah dan Emil Dardak juga menggelar apel terakhir bersama ASN di lingkungan Sekretariat Daerah provinsi Jawa Timur, (13/2/2024).
Dalam kesempatan itu ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemprov Jatim, atas upaya kerja bersama yang dilakukan. "Saya menyampaikan terima kasih atas seluruh dedikasi, kerja keras, kebersamaan, bentuk perjuangan dan pengorbanan semuanya hingga Jawa Timur pada pencapaian prestasi-prestasi yang luar biasa," kata Khofifah. ***
Indonesian Islamic News Agency (IINA)