Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik langkah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang melaporkan sejumlah aktivis ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan meragukan keaslian ijazah Sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya.
Melalui kanal YouTube pribadinya pada Rabu, 30 April 2025, Rocky menilai pelaporan tersebut dilakukan terlalu lambat, yakni setelah isu mengenai ijazah tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi baru mengambil langkah hukum setelah isu ini berkembang luas.
“Tidak ada soal jika Jokowi memperkarakan orang yang meragukan ijazahnya. Yang jadi soal adalah mengapa baru sekarang? Setelah ada korban, setelah ada kegaduhan, setelah semua orang dibuat sibuk dengan satu lembar kertas itu?" ujar Rocky.
Menurut Rocky, pertanyaan publik terhadap keaslian ijazah seorang kepala negara seharusnya dilihat sebagai bentuk kontrol warga negara terhadap pemimpinnya, bukan sebagai tindakan yang dikriminalisasi. Ia menekankan bahwa pertanyaan semacam itu wajar dalam iklim demokrasi.
“Warga negara bertanya, 'Bapak, ijazah Bapak itu asli atau palsu?', kan pertanyaan warga negara terhadap kepala negara, bukan pertanyaan individu pada individu yang diatur dalam hukum pidana," tegasnya.
Rocky juga menilai bahwa akar dari polemik ini bukanlah semata-mata persoalan hukum, melainkan moralitas. Ia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang tidak merespons isu tersebut secara terbuka sejak awal, yang menurutnya justru menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
“Polemik ini dapat dicegah kalau Presiden menjawab isu ini secara terbuka sejak awal. Penundaan respons justru memunculkan kesan bahwa ada niat tertentu di balik diamnya beliau selama ini. Dalam politik, penundaan seringkali diasosiasikan dengan perencanaan kejahatan,” kata Rocky.
Ia bahkan menyebut bahwa dalam konteks ini, Presiden Jokowi justru bisa dituduh sebagai pihak yang memicu kegaduhan publik.
"Justru Pak Jokowi bisa dituduh balik membuat kegaduhan," pungkas Rocky Gerung. (DL/GPT)