Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Breaking News! Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan kebijakan pencegahan tersebut. “Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Harli seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/6/2025).

Langkah pencegahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan yang tengah dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait pengadaan perangkat teknologi pendidikan yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Nadiem Makarim sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Jampidsus dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (23/6/2025). Ia diperiksa selama sekitar 12 jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum. “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem kepada awak media.

Meski demikian, hingga kini Kejagung belum menetapkan adanya tersangka dalam perkara ini. Proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus pengadaan laptop Chromebook ini menjadi sorotan publik mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari digitalisasi pendidikan nasional yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek dalam beberapa tahun terakhir. Kejagung berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan. (DL/GPT)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved