Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ustaz Khalid Basalamah Diperas Oknum Kemenag, Ini Kata Dirjen PHU!

Jakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, angkat bicara mengenai dugaan pemerasan terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang melibatkan oknum di lingkungan Kemenag. Hilman mengaku pihaknya belum mengetahui detail praktik tersebut.

“Kami sendiri belum tahu seperti apa, bagaimana, dan di tingkat mana itu terjadi,” ujar Hilman, Jumat (19/9/2025).

Modus Pemerasan Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap adanya praktik pemerasan terhadap Khalid Basalamah oleh oknum Kemenag. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang yang sempat diserahkan Khalid ke KPK bukanlah suap, melainkan hasil pemerasan.

“Jadi itu sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).

Asep menyebutkan, biaya percepatan keberangkatan haji khusus dipatok antara 2.400 hingga 7.000 dollar AS per kuota. Uang tersebut kemudian diserahkan Khalid kepada oknum Kemenag, dan jamaah benar-benar diberangkatkan pada tahun itu juga.

Uang Dikembalikan karena Pansus DPR

KPK menjelaskan, uang hasil pemerasan sempat dikembalikan kepada Khalid Basalamah setelah DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Oknum Kemenag yang terlibat mulai khawatir sehingga mengembalikan dana tersebut.

“Karena takut, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan haji khusus,” jelas Asep.

Namun, uang itu akhirnya disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. “Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum,” tambahnya.

Pengakuan Khalid Basalamah

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa Khalid telah mengembalikan uang terkait kasus tersebut. “Benar (ada pengembalian uang). Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujar Setyo, Senin (15/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa pengembalian uang itu terkait penjualan kuota haji melalui biro perjalanan milik Khalid.

Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid turut membenarkan hal tersebut. Ia mengaku menyerahkan kembali seluruh uang kepada negara sesuai arahan penyidik.

“Makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” ungkap Khalid. *

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved