Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan “Lapor Pak Purbaya”, sebuah kanal aduan masyarakat melalui WhatsApp yang ditujukan untuk menerima berbagai keluhan dan laporan terkait masalah pajak dan bea cukai. Nomor yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0822 4040 6600.
Dalam pernyataannya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (15/10), Purbaya menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan untuk membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat. Ia berharap kanal tersebut bisa menjadi sarana efektif dalam menampung berbagai laporan, termasuk dugaan penyimpangan oleh petugas pajak dan bea cukai.
“Saya umumin nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini nih: 0822 4040 6600,” ujar Purbaya.
Menkeu menegaskan bahwa nomor WhatsApp tersebut sudah aktif dan dikelola langsung oleh tim khusus dari Kementerian Keuangan yang siap menerima aduan masyarakat. Namun, ia menjelaskan bahwa setiap pesan yang masuk tidak akan langsung mendapat tanggapan personal.
“Semua laporan akan dijawab otomatis dengan kata ‘ya’. Setelah itu, tim akan menyortir aduan yang signifikan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menurut Purbaya, setiap laporan akan melalui proses validasi dan verifikasi terlebih dahulu guna memastikan keakuratan informasi sebelum dilakukan tindak lanjut. Ia menegaskan bahwa baik pelapor maupun petugas yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara maksimal hingga tidak ada lagi keluhan masyarakat yang terabaikan.
Dengan hadirnya layanan “Lapor Pak Purbaya”, Kementerian Keuangan berharap transparansi dan integritas di sektor pajak serta bea cukai semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.