Jakarta — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan bahwa Kamboja bukan tempat aman bagi pekerja migran Indonesia. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di negara tersebut dan berusaha melarikan diri dari perusahaan penipuan daring (online scam).
Cak Imin menjelaskan, Kementerian Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak berangkat bekerja ke Kamboja. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia yang terjalin dengan pemerintah Kamboja.
“Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita. Kementerian P2MI sudah berkali-kali membuat rilis bahwa Kamboja bukan tempat tujuan pekerja migran, karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama,” ujar Cak Imin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/10).
Bagi WNI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, Cak Imin mengimbau agar segera berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Menurutnya, KBRI siap memberikan perlindungan dan menerima laporan dari para pekerja yang membutuhkan bantuan.
Berdasarkan data pemerintah, lebih dari 100 ribu WNI saat ini bekerja di Kamboja. Mereka tersebar di berbagai sektor, mulai dari pekerja industri hingga jasa pendukung seperti kuliner dan konsumsi harian.
“Di sana ada Soto Lamongan, Rujak Cingur, Pecel Madiun. Itu bagian dari pekerja kita yang men-support kebutuhan harian. Karena itu, KBRI terus berkoordinasi agar warga kita di sana tidak menjadi korban perdagangan manusia (trafficking),” kata Cak Imin.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan adanya insiden yang menimpa sejumlah WNI di Kamboja baru-baru ini. Sebanyak 86 WNI ditangkap kepolisian Kamboja setelah berusaha kabur dari perusahaan penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober lalu.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan empat dari 86 WNI tersebut ditahan karena diduga terlibat kekerasan terhadap sesama WNI.
“Pada 18 Oktober, tambahan 13 WNI juga diamankan pihak kepolisian Kamboja. Dengan demikian, total WNI yang diamankan mencapai 110 orang,” ungkap Judha.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu dan KBRI Phnom Penh saat ini terus melakukan koordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan perlindungan hukum dan pemulangan para WNI yang menjadi korban praktik eksploitasi tenaga kerja maupun penipuan daring.
Langkah-langkah preventif juga akan diperkuat, termasuk pengawasan terhadap perekrutan ilegal pekerja migran dan peningkatan edukasi masyarakat terkait risiko bekerja di luar negeri tanpa izin resmi.






