Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Mulai Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa penyelidikan telah berlangsung sejak awal 2025 setelah menerima sejumlah informasi dari berbagai sumber.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penanganan perkara dapat berawal dari pengaduan masyarakat maupun hasil case building yang dilakukan oleh KPK. “Setiap penanganan perkara di KPK itu bisa berangkat dari pengaduan masyarakat, bisa juga berangkat dari case building yang dilakukan oleh KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut Budi, case building dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai lembaga di Indonesia. “Bisa dari Aparat Penegak Hukum (APH), bisa juga dari lembaga keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sebagainya,” tuturnya.

Budi menambahkan, meski proses penyelidikan telah berjalan, KPK belum bersedia membuka detail permasalahan dugaan korupsi dalam proyek yang bernilai triliunan rupiah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut memberikan informasi jika memiliki data atau keterangan terkait kasus ini. “Informasi dari masyarakat akan menjadi bahan pengayaan bagi penyelidik dalam mengungkap perkara ini,” kata Budi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh telah dimulai. Namun, ia menolak menjelaskan lebih rinci modus yang tengah didalami. “Untuk modusnya masih kami dalami,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, melalui akun X (Twitter) pribadinya @mohmahfudmd pada 18 Oktober 2025, mengungkapkan bahwa ia diminta melaporkan dugaan kasus korupsi proyek kereta cepat ke KPK. Menurut Mahfud, permasalahan tersebut berkaitan dengan dugaan mark-up anggaran.

“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” tulis Mahfud. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada penyelidik KPK guna memperjelas dugaan korupsi proyek transportasi strategis nasional itu.

KPK hingga kini belum mengumumkan pihak-pihak yang terlibat maupun nilai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Lembaga tersebut memastikan akan terus mengumpulkan data dan keterangan guna menelusuri indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek yang menjadi salah satu simbol kerja sama Indonesia–Tiongkok tersebut. *

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved