Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Ungkap Modus Korupsi Whoosh: Tanah Punya Negara Dibeli Lagi oleh Negara

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan modus korupsi dalam proyek pengadaan lahan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Salah satu modus yang tengah ditelusuri adalah dugaan penjualan kembali tanah milik negara kepada negara sendiri dalam proses pengadaan lahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa temuan awal ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut adanya indikasi bahwa sejumlah tanah yang seharusnya menjadi aset negara dijual oleh pihak tertentu dalam proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional tersebut.


“Jadi, nanti kita akan terus menelusuri adanya tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian dijual kembali begitu, ya, dalam proses pengadaan lahan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Menurut Budi, kondisi tersebut berpotensi merugikan negara karena pemerintah membayar tanah yang pada dasarnya sudah menjadi miliknya. “Artinya negara membeli kembali yang sebetulnya tanah itu adalah milik negara. Nah, modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait pengondisian dalam proses pengadaan lahannya,” tegasnya.

Selain dugaan penjualan ulang aset negara, KPK juga mendalami kemungkinan adanya praktik mark up dalam proses pembayaran lahan. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Nah, karena ini memang di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang didalami, dimintai keterangan,” ujar Budi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan bahwa terdapat oknum yang diduga menjual kembali lahan milik negara dengan harga di atas nilai pasar.
“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ungkap Asep pada Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan bahwa tanah yang menjadi aset negara seharusnya tidak perlu dibeli kembali oleh pemerintah. Jika lahan tersebut berada di kawasan hutan, misalnya, mekanisme yang tepat adalah melalui proses konversi, bukan transaksi jual-beli.
“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu,” jelasnya.

KPK berkomitmen akan terus mengembangkan penyelidikan dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik. Dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan proyek Whoosh ini menjadi perhatian serius mengingat proyek tersebut merupakan proyek infrastruktur strategis yang menyerap anggaran besar dan melibatkan kepentingan nasional. *

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved