Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polda Metro Jaya Ungkap Keberadaan Ijazah Asli Jokowi

Jakarta — Majelis Komisioner Informasi Pusat (KIP) meminta klarifikasi Polda Metro Jaya terkait keberadaan dan status hukum arsip ijazah mantan Presiden Joko Widodo dalam sidang sengketa informasi di Jakarta, Senin (17/11/2025). Permintaan tersebut muncul setelah pemohon informasi, kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), tidak menerima respons sejak pengajuan permohonan pada Agustus 2025.

Majelis membuka pemeriksaan dengan menanyakan langsung posisi ijazah asli Jokowi. Perwakilan Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dokumen tersebut saat ini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan proses hukum. “Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum,” ujar perwakilan Polda.

Menurut keterangan Polda, seluruh dokumen yang dimohonkan—mulai dari salinan ijazah, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, Kartu Hasil Studi (KHS), laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK yudisium—telah menjadi bagian dari berkas penyidikan. Dengan status sebagai barang bukti yang disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri, dokumen tersebut secara otomatis dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan.

“Karena ini menjadi status barang bukti dalam proses penyidikan, maka ini menjadi satu hal yang dikecualikan. Masih berproses dan ini masuk dalam kategori pengecualian,” jelas perwakilan Polda Metro Jaya di hadapan majelis.

Dalam persidangan, Majelis Komisioner juga mengonfirmasi bahwa pemohon tidak menerima jawaban apa pun sejak pengajuan permohonan pada 29 Agustus 2025. Polda Metro Jaya kemudian menguraikan alasan tidak adanya respons dari institusinya. Dijelaskan bahwa mereka baru mengetahui permohonan tersebut pada 13 November 2025 setelah menerima pemberitahuan dari Mabes Polri.

Permohonan itu, menurut Polda, tidak pernah sampai ke PPID Polda Metro Jaya karena surat dikirimkan ke Humas Mabes Polri. Akibat salah alamat tersebut, permohonan informasi tidak terdistribusi sebagaimana mestinya. “Kami mengetahui permohonan setelah mendapat konfirmasi dari Mabes Polri, karena surat tersebut salah alamat,” ujar perwakilan Polda.

Sidang sengketa informasi ini menjadi salah satu perhatian publik di tengah polemik keaslian dan keabsahan dokumen pendidikan Jokowi yang kembali mencuat. KIP dijadwalkan melanjutkan proses pemeriksaan sebelum menjatuhkan putusan terkait kewajiban badan publik dalam memberikan atau menolak permohonan informasi yang diajukan masyarakat. *

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram TriasPolitica.net, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Ads Bottom

Copyright © 2023 - TriasPolitica.net | All Right Reserved